Melaporkan Diri Setiap Tahun
Warga negara yang baik membayar pajak. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik, bukankah setiap bulan Maret (akhir Maret, tepatnya) kita semua heboh mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) tahun sebelumnya? Di akhir maret tahun ini saya mencoba mengumpulkan SPT saya secara online. Ini adalah fasilitas terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Sweet, right? Tidak perlu repot-repot lagi mengantarkan SPT ke kantor pajak. Dan penghitungannya otomatis asal kita tahu di mana memasukkan angka-angkanya. Untuk menjadi e-filer, istilah keren Wajib Pajak (ini kita) yang melaporkan SPT melalui e-filing, kita harus mendapatkan e-FIN (electronic Filing Identification Number) terlebih dahulu. Nah, e-FIN ini gunanya hanya untuk pertama kali registrasi. Cara registrasi: Masuk ke https://efiling.pajak.go.id/registras i Isi kolom-kolom yang diminta: NPWP, EFIN, nomor telepon, alamat email, password Cek email untuk link aktivasi Lalu kita masuk kembali ke laman web efiling ya...