Melaporkan Diri Setiap Tahun
Warga negara yang baik membayar pajak. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik, bukankah setiap bulan Maret (akhir Maret, tepatnya) kita semua heboh mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) tahun sebelumnya?
Di akhir maret tahun ini saya mencoba mengumpulkan SPT saya secara online. Ini adalah fasilitas terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Sweet, right? Tidak perlu repot-repot lagi mengantarkan SPT ke kantor pajak. Dan penghitungannya otomatis asal kita tahu di mana memasukkan angka-angkanya.
Untuk menjadi e-filer, istilah keren Wajib Pajak (ini kita) yang melaporkan SPT melalui e-filing, kita harus mendapatkan e-FIN (electronic Filing Identification Number) terlebih dahulu. Nah, e-FIN ini gunanya hanya untuk pertama kali registrasi.
Cara registrasi:
Di akhir maret tahun ini saya mencoba mengumpulkan SPT saya secara online. Ini adalah fasilitas terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Sweet, right? Tidak perlu repot-repot lagi mengantarkan SPT ke kantor pajak. Dan penghitungannya otomatis asal kita tahu di mana memasukkan angka-angkanya.
Untuk menjadi e-filer, istilah keren Wajib Pajak (ini kita) yang melaporkan SPT melalui e-filing, kita harus mendapatkan e-FIN (electronic Filing Identification Number) terlebih dahulu. Nah, e-FIN ini gunanya hanya untuk pertama kali registrasi.
Cara registrasi:
- Masuk ke https://efiling.pajak.go.id/registrasi
- Isi kolom-kolom yang diminta: NPWP, EFIN, nomor telepon, alamat email, password
- Cek email untuk link aktivasi
- Lalu kita masuk kembali ke laman web efiling yaitu https://efiling.pajak.go.id dengan NPWP sebagai username dan password yang kita buat untuk mengisi SPT secara online.
Mudah sekali, kan :) Tapi mungkin mengisinya yang tidak mudah ya. Saya harus mengisi Formulir 1770 S (karena saya bekerja di 2 tempat) dan saya sedang frustrasi mengisinya haha..
Setelah selesai mengisi, nanti kita akan minta kode verifikasi, mendapatkannya di email, lalu kode itu kita isikan saat mengirimkan SPT secara online. Dan sekarang saya bertambah frustrasi karena sudah mengisikan kode verifikasi tapi laman web-nya diam seribu bahasa. Come on, saya ngga bisa ngerti kalo kamu diem aja, say...
Terakhir kita akan mendapatkan "Bukti Penerimaan Elektronik" di email kita.
Setelah selesai mengisi, nanti kita akan minta kode verifikasi, mendapatkannya di email, lalu kode itu kita isikan saat mengirimkan SPT secara online. Dan sekarang saya bertambah frustrasi karena sudah mengisikan kode verifikasi tapi laman web-nya diam seribu bahasa. Come on, saya ngga bisa ngerti kalo kamu diem aja, say...
Terakhir kita akan mendapatkan "Bukti Penerimaan Elektronik" di email kita.
Gambar ini diambil dari situs resmi pajak.go.id. Entah mengapa gambarnya pecah, dan entah mengapa maskotnya adalah lebah bersepatu olahraga, dan entah mengapa font-nya juga jelek. |
Oh well, selamat melaporkan diri!
Comments
Post a Comment